Polda Metro Jaya Selamatkan Ribuan Nyawa Manusia dari Narkoba

Polda Metro Jaya Selamatkan Ribuan Nyawa Manusia dari Narkoba - GenPI.co
Para tersangka kasus tindak pidakan Narkotika yang diungkap Resor Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya telah menyelamatkan 9.903 jiwa melalui dari peredaran narkoba.  Seperti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Tanjung Priok selama kurun waktu September hingga November 2019.

"Salah satunya pengungkapan jaringan Aceh-Batam-Jakarta dengan barang bukti sekitar dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Tanjung Priok, Jakarra Utara, Sabtu (30/11).

BACA JUGA: Kapolsek Kebayoran Baru Dijebloskan Penjara Terkait Narkoba

Menurut Yusri, selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polres Tanjung Priok mengungkap 37 kasus tindak pidana narkotika dengan total 44 tersangka.

sejumlah barang bukti sitaan diantaranya 2,38 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berpotensi merusak 9.545 jiwa, 102 butir ekstasi untuk 204 jiwa, 72,2 gram ganja untuk 74 orang serta 80 butir pil osikotropika jenis happy five untuk 80 jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya