Pengumuman! Tidak Semua PNS Bisa Libur Tiga Hari 

04 Desember 2019 08:09

GenPI.co - Rencana libur tiga hari, Jumat hingga Minggu, untuk PNS di Januari 2020 ada syaratnya. Ternyata, tidak semua PNS bisa menikmati libur tiga hari dalam satu pekan.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mengatakan, kinerja PNS akan diklasifikasi.

BACA JUGA: PNS Makin Happy, Mulai Januari 2020 Libur Jumat sampai Minggu

Ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja itu berkaca pada Peraturan Pemerintah 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Klasifikasi PNS terbagi tiga; berkinerja baik, menengah, dan rendah.

PNS berkinerja baik ini diperkirakan hanya 20 persen. Mereka ini nantinya mendapatkan reward berupa tambahan libur Jumat sampai Minggu. Waktunya diambil secara bergantian.

BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Komisi II Punya Solusi Buat Kalian

"Jadi tambahan liburnya bukan untuk semua PNS. Hanya 20 persen PNS dengan peringkat terbaik. Itu pun mesti dilihat kembali bagaimana posisinya di kantor. Kalau posisinya analis kebijakan atau periset, bisa libur," kata Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12).

Untuk PNS di pelayanan langsung atau face to face dipastikan tidak bisa menikmati jatah libur tiga hari. "Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah," tegas Waluyo.

Waluyo menjelaskan, klasifikasi kinerja PNS untuk memudahkan pengawasan sehingga target dan pencapaian tetap bisa dikejar meski bekerja di rumah maupun di tempat lain selain kantor.

"Makanya kami keluarkan pelaksanaan manajemen kinerja, kami berikan pada kategori terbaik. Kami tekankan pada outcome dan target-target challenging ke dia," tutur Waluyo.

PNS, menurut dia, diwajibkan bekerja 10 hari atau dua pekan, dengan 80 jam. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tetapi tetap 80 jam kerja sehingga hari Jumatnya bisa libur.

Rencana penerapan hari libur Jumat ini tidak diberikan atau diberlakukan setiap minggunya. Hanya pada minggu genap dan ganjil saja. Artinya hari Jumat tetap ada yang aktif, karena liburnya bergantian. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co