PNS Makin Happy, Mulai Januari 2020 Libur Jumat sampai Minggu

PNS Makin Happy, Mulai Januari 2020 Libur Jumat sampai Minggu - GenPI.co
Ilustrasi: Instagram @qbdinegaraofficial

GenPI.co - PNS di tujuh instansi pusat bakal makin happy. Mulai Januari 2020, PNS bisa menikmati libur dari Jumat sampai Minggu.

Instansi yang akan mendapatkan jatah libur Jumat hingga Minggu adalah BKN, LAN, Bappenas, Kementerian PUPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. 

Selain itu, ada juga Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada Usulan Batas Usia Pensiun ASN 45 Tahun

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto yang menjadi ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja mengatakan, PNS diwajibkan bekerja 10 hari atau dua pekan, dengan 80 jam. Hitungan itu bisa diubah jadi 9 hari, tetapi tetap 80 jam kerja. Itu artinya, Jumat bisa libur.

"Rencana penerapan hari libur Jumat ini tidak diberikan atau diberlakukan setiap minggunya. Hanya pada minggu genap dan ganjil saja. Artinya hari Jumat tetap ada yang aktif, karena liburnya kan bergantian,” ungkap Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12).

BACA JUGA: Pindah Ibu Kota, ASN Dapat Fasilitas Rumah 

Bergantian libur atau mekanisme job sharing, dinilai tidak akan mengganggu pelayanan publik. Apalagi, dari sisi jam kerja sebenarnya tidak berubah, yaitu 80 jam kerja setiap dua minggu atau 40 kerja per minggunya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mulai Januari 2020, PNS Bakal Libur Jumat sampai Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya