Alhamdulillah, Gaji GTT dan Guru Honorer K2 Ada Perbaikan

05 Desember 2019 07:02

GenPI.co - Honor guru tidak tetap alias GTT dan guru honorer K2 Pemkab Sleman membaik. Kenaikan jumlah honor tersebut meliputi GTT dan PTT di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta dan guru PAUD.

"Tentunya ini kabar yang menggembirakan, kami masih ingat tiga tahun lalu honor GTT hanya berkisar Rp250 ribu, saat ini sudah sekitar Rp450 ribu," Ketua PGRI Sleman Sudiyo.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Honorer K2 tak Butuh Sepeda, Maunya NIP CPNS

Fakta ini disambut baik PGRI Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, PGRI Kabupaten Sleman, mengusulkan agar honor GTT setara dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Solusinya ada. Menurut Ketua PGRI Sleman Sudiyo, anggaran honor GTT dapat dialokasikan dari subsidi pemerintah daerah dan dana operasional sekolah.

"Memang selama ini ada kenaikan honor GTT dari Pemda Sleman. Tetapi kami berharap ada peningkatan honor GTT setara dengan UMK," kata Ketua PGRI Sleman Sudiyo di Sleman, beberapa hari lalu.

\Honorer K2 Wajib Senyum, Ada Kabar Baik untuk Kalian

Dari informasi yang dia terima, akan ada pula peningkatan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sekolah, sehingga pihaknya meminta kepada sekolah untuk bisa memberikan honor dari sekolah hingga take home pay GTT setara dengan UMK.

"PGRI mengimbau sekolah-sekolah juga menaikkan honor dari dana BOS tersebut," katanya.

Sudiyo mengatakan, permohonan untuk menaikkan honor tersebut telah diajukan sejak tiga tahun silam. Setiap tahun, pihaknya selalu mengajukan tuntutan yang sama.

"Kami minta agar pemerintah memberi perlakuan yang sama antara GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masuk dalam K2 ataupun yang non-K2,” tuturnya. 

Alasannya, saat bekerja di lapangan sebagai tenaga pendidik tidak ada perbedaan sama sekali.

Dia juga berharap pemerintah membuat regulasi yang tidak mempersulit GTT di sekolah negeri untuk bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pendidikan ini nantinya bisa membuat guru memperoleh tunjangan profesi.

"Kami juga meminta agar memberikan tunjangan fasilitasi sebesar UMK," katanya.

Sebelumnya Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemkab akan menambah honor bagi GTT dan PTT di tahun anggaran 2020. Kenaikan jumlah honor tersebut meliputi GTT dan PTT di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta dan guru PAUD.

Jumlah honor yang akan diberikan bervariasi berdasarkan statusnya. Bagi GTT di sekolah negeri yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp420.000 per bulan akan ditambah menjadi Rp700.000 per bulan.

Honor GTT di sekolah swasta yang sebelumnya Rp420.000 akan menjadi Rp600.000 per bulan.

Sementara itu, bagi PTT di sekolah negeri yang sebelumnya menerima honor per bulan Rp350.000 menjadi Rp 650.000. Sedangkan untuk PTT di sekolah swasta Rp350.000 menjadi Rp500.000.

Honor guru PAUD yang saat ini Rp350.000 nantinya juga naik menjadi Rp500.000. Kemudian honorer K2 yang saat ini menerima Rp1.000.000 akan menjadi Rp1.200.000. (antara/jpnn)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto
guru honorer K2   GTT   honor naik   sleman   PGRI  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co