GenPI.co - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pelantikan pejabat Kemenhub masih sesuai aturan dan tidak ada yang salah.
Sebelumnya, ada pemberitaan terkait pelantikan 592 pejabat administrasi dan Pengawas Kementerian Perhubungan di Graha Angkasa Pura 1, Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/12) lalu.
BACA JUGA: Wapres Ma'ruf Amin Blak-blakan: Saya Takut Kiainya Hilang...
Disebutkan dalam pemberitaan di sebuah media online yang berjudul 'Ada Dugaan Menhub Digembosi Anak Buahnya', salah satu pelanggaran yang dilakukan Sekjen Djoko adalah melantik Eselon ll yang bukan wewenangnya.
Sebab, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 2 PM Tahun 2015 tentang wewenang, pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa bidang kepegawaian di lingkungan Kemenhub, menyebutkan yang melantik adalah Menhub.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Blak-blakan: Negara Modern Butuh Pemimpin Cerdas
Dikonfirmasi tentang pemberitaan tersebut, Menhub menegaskan bahwa itu adalah hoaks.
"Berita itu hoaks, semua dalam kendali. Memang, pelantikan kemarin saya wakilkan," kilah Menhub Budi Karya Sumadi.
BACA JUGA: Puan Maharani Blak-blakan, Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada
Meski begitu, Menhub tak menampik ada beberapa pejabat yang dimutasi.
"Semua masih dalam kendali saya," kata Menhub Budi Karya Sumadi, dalam siaran tertulisnya, Minggu (15/12).
BACA JUGA: Skandal Asmara Pramugari: Menolak Ngamar, Hilang Jam Terbang
Sementara lain, sumber di Kemenhub menduga manuver ini dilakukan sebagai upaya menggembosi Budi Karya Sumadi yang dipercaya Presiden Jokowi menjabat Menhub kedua kalinya.
BACA JUGA: Luar Biasa... Kekayaan Ketua Wantimpres Wiranto Bikin Melongo
"Beliau kan kompetitor yang digadang-gadang akan jadi menteri," tulis pegawai Kemenhub yang namanya enggan disebutkan.(mg7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News