Modus Baru! Simpan Rp 50 Miliar di Kasino, Ini Kata Puan Maharani

17 Desember 2019 03:44

GenPI.co - Temuan sejumlah transaksi Kepala Daerah yang menyimpan uang senilai Rp 50 miliar di kasino luar negeri membuat rakyat gagal paham.

Hal tersebut terkuak, saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran transaksi tersebut menuju kasino di luar negeri.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Puyeng, Anak Buah Prabowo: Tenang Saja Kangmas...

Temuan tersebut diungkap langsung Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun, di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12).

Kiagus memaparkan kepada wartawan, bahwa berbagai modus transaksi mencurigakan hasil analisis yang dilakukan PPATK membuat perhatian para penegak hukum. 

BACA JUGA: Pak Jokowi Membisiki Puan Maharani, Jangan Lebih dari 3 Bulan...

Melihat temuan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, mengatakan bahwa sebaiknya PPATK melaporkan langsung persoalan itu ke penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kami harapkan dari PPATK kalau ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak hukum yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut," tegas Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). 

BACA JUGA: Merasa di PHP Menterinya, Presiden Jokowi Luapkan Kekesalannya

Putri Megawati Soekarnoputri itu mengingatkan alangkah baiknya hal-hal seperti ini tidak langsung dipublikasikan. 

Sebab, menurut Puan, hal ini menimbulkan simpang siur informasi dan praduga tak bersalah kepada kepala daerah (Kada) yang bersangkutan. 

BACA JUGA: AHY Terhempas Lagi Masuk Lingkaran Istana? Ini Kata Analis...

Puan, menegaskan sebaiknya PPATK melapor ke penegak hukum. 

"Jadi, sampaikan ke penegak hukum," jelas Puan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co