Kasus Skandal Asmara Pramugari Garuda, Polda Metro Turun Tangan

17 Desember 2019 22:26

GenPI.co - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pemilik akun Twitter @digeeembok terhadap petinggi Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Roni Eka melakukan pelaporan akun media sosial twitter bernama @digeeembok ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 6 Desember 2019. 

BACA JUGA: Aneh bin Ajaib, Pak Jokowi: Bangun Pelabuhan Tapi Tak Ada Jalan?

Laporan tersebut terkait dengan cuitan yang dituding melakukan pencemaran nama baik.

Sejauh ini, kepolisian sudah memeriksa tiga saksi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Puyeng, Anak Buah Prabowo: Tenang Saja Kangmas...

Pertama pelapor yaitu Roni Eka Mirsa dan rekan Roni yang mengetahui cuitan akun Twitter @digeeembok.

"Sampai dengan saat ini sudah tiga saksi yang diperiksa, yakni saksi pelapor dan rekan pelapor oleh Satreskrim Polresta Bandara," sambung Yusri.

BACA JUGA: Merasa di PHP Menterinya, Presiden Jokowi Luapkan Kekesalannya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan,  awalnya kasus yang dilaporkan Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa itu ditangani Polresta Bandara Soekarno Hatta.

BACA JUGA: AHY Terhempas Lagi Masuk Lingkaran Istana? Ini Kata Analis...

"Kemarin kasus ini diambil alih Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sekarang semuanya diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Nanti tunggu saja bagaimana hasilnya," kata Yusri, Selasa (17/12).(*)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co