Arief Poyuono Menyerukan Tolak Ide Kangmas Jokowi...

22 Desember 2019 15:10

GenPI.co - Penolakan terhadap rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatukan sejumlah undang-undang atau Omnibus Law kembali mendapat penolakan.

Kali ini, politikus Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyerukan penolakan itu. 

BACA JUGA: Ramalan Bencana Alam Terbukti, Wirang Birawa: Ada yang Lebih Lagi

Seruan Arief Poyuono ditujukan kepada para buruh dan angkatan kerja baru di Indonesia.

"Buruh dan angkatan kerja baru Indonesia harus tolak omnibus law yang terkait ketenagakerjaan," kata Arief melalui pesan elektronik yang diterima jpnn.com, Minggu (22/12).

BACA JUGA: Mbak You Ramalkan Bencana Besar, Ini Daftar Hari dan Tempatnya

Omnibus law merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang disampaikan pertama kali dalam pidato Presiden usai dilantik di Gedung Parlemen, pada 20 Oktober 2019 lalu.

Presiden Jokowi menyampaikan ingin menyederhanakan bahkan memotong segala bentuk kendala regulasi. 

BACA JUGA: Ada Bencana Besar, Indigo Roy Kiyoshi Melihat Tumpukan Mayat

Salah satu caranya dengan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar. 

Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA: Orang Terkaya di Indonesia, Santai Banget Makan Tahu di Warung

Menurut Presiden Jokowi, masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

Bahkan puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja sekaligus. UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung diubah.

BACA JUGA: Fakta Kawin Kontrak di 6 Desa Kawasan Puncak, Tarifnya Murah...

Dalam hal ini, Arief mengatakan bahwa omnibus law dapat dianggap sebagai UU sapu jagat yang dapat digunakan untuk mengganti beberapa norma hukum dalam beberapa UU seperti UU Ketenagakerjaan yang saat ini dianggap menghambat investasi dan memberatkan pengusaha.

BACA JUGA: Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada, Ini Kata Budiman Sudjatmiko

"Rencana penerapan omnibus law yang akan dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin terkait ketenagakerjaan hanya akan menambah angka kemiskinan di Indonesia nantinya," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Ramuan Jahe Merah Ini Tokcer Banget, Bikin Istri Ngos-ngosan...

Arief berpendapat bahwa salah satu tujuan omnibus law adalah akan mempermudah penggunaan tenaga kerja asing untuk bisa berkerja di Indonesia. 

Artinya angkatan kerja baru dan buruh yang sedang berkerja akan terancam tempat mencari nafkahnya.

BACA JUGA: Tak Ada yang Mengira, Khasiat Kerupuk Kulit Ternyata Luar Biasa

"Pertama perusahaan perusahaan asing yang sudah settle di Indonesia akan banyak mengganti buruh-buruh Indonesia di perusahaannya dengan tenaga kerja asing yang punya skill sama dengan upah yang sama nantinya," jelas Arief.

BACA JUGA: Joosss... Buah Mengkudu Bisa Membuat Tenaga Tahan Semalaman

Kedua, menurut ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu ini menilai, masuknya investasi asing juga akan dibarengi dengan berdatangannya tenaga kerja luar yang akan digunakan oleh investor asing. 

Artinya angkatan kerja baru akan kehilangan kesempatan kerja dengan masuknya investasi asing di Indonesia.

BACA JUGA: Jangan Remehkan Kapsul Kecil Ini, Khasiatnya Mencengangkan...

Seharusnya, kata Arief, tujuan omnibus law untuk peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan berkurangnya tingkat pengangguran, bukan meningkatkan TKA ke Indonesia.

Jika pemerintah menerapkan UU Omnibus Law, kata Arief, pemerintah juga akan mengubah aturan sanksi pidana kepada para pengusaha 'nakal'. 

Sebagai gantinya, mereka hanya akan diberikan sanksi administrasi kalau terjadi pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.

Menurut Arief hal itu akan sangat merugikan pekerja jika ada pelaku usaha asing atau lokal yang cuma modal nekat membuka usaha lalu kabur dan tidak membayar gaji buruh. 

Sebab, pengusaha bisa menutup usahanya dan tidak terkena hukuman pidana sehingga tak perlu membayar upah buruh.

"Karena itu saya mengajak para buruh, angkatan kerja baru yang baru lulus SMA dan universitas untuk menolak dan melawan omnibus law yang berhubungan dengan UU dan peraturan ketenagakerjaan karena akan merugikan masyarakat Indonesia," tandas Arief.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co