Penyewa Mal Tuntut Ganti Rugi Kepada Gubernur Anies Akibat Banjir

11 Januari 2020 19:16

GenPI.co - Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) Budihardjo Iduansjah mengatakan menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mal.

"Kita mau 'fair' sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo di Jakarta, Sabtu (11/1).

BACA JUGA: Diminta Maju Pilgub Jakarta, Begini Kata Risma

Menurut Budihardjo, bila hitungan kasar, satu mal bisa merugi sampai Rp 15 miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.

"Target permeter persegi Rp 1 juta sampai Rp2 juta perbulan, ini mereka tutup setengah bulan. Misal R p500.000, kali saja kalau luas mal ada 30.000 meter persegi, bisa rugi capai Rp 15 miliar selama tutup," jelasnya.

Banjir yang melanda Jakarta pada awal tahun 2020, sejumlah mall terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjungnya.

Salah satu contohnya, Mal Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir.

BACA JUGA: Efek Samping Pakai Krim Pemutih Wajah Sembarang

Demi menghindari banjir susulan, Mal Taman Anggrek membuat tanggul dengan karung sak pasir dan terpal untuk menghindari air masuk ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung.

Selain itu, Budiharjo juga menyebut dari data yang diperolehnya, Mal Cipinang dan Lippo Puri Mal terpaksa tutup lebih dari sepekan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co