Ini Dia Kesepakatan Buruh dengan DPR

20 Januari 2020 15:46

GenPI.co - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap hasil pertemuannya, dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan komisi IX DPR.

Hal tersebut terkait dengan penolakan buruh pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

BACA JUGA: Erick Thohir Blak-blakan Puji Ahok: Realitas yang Terbaik

Said Iqbal bersama perwakilan sejumlah organisasi buruh ini, juga dikawal massa pekerja yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, jalan Gatot Subroto.

BACA JUGAPrabowo Jadi King Maker? 2024 Usung Puan Maharani-Sandiaga Uno

Menurut Said, bahwa usai pertemuan di Gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen, Senin (20/1), kaum buruh setuju dengan masuknya investasi ke tanah air yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. 

Sebab, hal itu akan menurunkan angka kemiskinan maupun pengangguran karena tercipta lapangan kerja untuk masyarakat.

BACA JUGA: Bukan Sandiaga Uno, Ini 2 Tokoh yang Bisa Jadi Penerus Jokowi

"Tetapi investasi yang diminta oleh presiden (Joko Widodo) yang dituangkan dalam omnibus law, itu justru men-downgrade, tidak ada perlindungan terhadap buruh. Bahkan yang sudah ada di dalam UU Nomor 13/2003 itu diturunkan," ungkap Said.

BACA JUGA: Honorer K2 Keringat Dingin, Tunggu Deal Penting dari Senayan

Said menjelaskan, sejumlah hal yang ditolak buruh antara lain pengaturan upah per jam yang berpotensi menghapus upah minimum, pemberian tunjangan PHK 6 bulan dikhawatirkan menghapus sistem pesangon.

BACA JUGA: Amerika Serikat Kembali Rontokkan Iran, Lewat Serangan Ini...

"Kemudian penggunaan tenaga kerja asing sekarang ini, yang skill workers bisa terjadi bebas unskill workers. Jaminan pensiun dan jaminan kesehatan tidak akan diberikan kepada buruh yang hitungan upahnya per jam, karena tidak bisa cara menghitung iurannya bagaimana," beber Said.

Terakhir, tidak ada efek jera bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan dengan menghapus sanksi pidana, serta penggunaan outsourcing dan kontrak 5 tahun tanpa dibatasi.

BACA JUGA: Gibran Tak Dapat Restu PDIP, Ini Kata Analis...

Para buruh meminta kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan anggota dewan lainnya betul-betul memerhatikan aspirasi kaum buruh.

"Tadi beliau sampaikan juga dari komisi sembilan akan membentuk satu tim bersama dan kami mengapresiasi dengan baik," ujar Said. 
Tim kecil itu nantinya akan membahas berbagai aspirasi buruh terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co