Arak dan Tuak Minuman Alkohol Dilegalkan di Bali

06 Februari 2020 22:38

GenPI.co - Gubernur Wayan Koster akan melegalkan minuman alkohol arak Bali dengan menerbitkan regulasi melalui Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Khas Bali.

"Saya mengharapkan, dengan telah diatur dalam pergub, maka minuman fermentasi khas Bali ini menjadi kekuatan ekonomi baru kita berbasis kerakyatan dan kearifan lokal Bali," kata Koster  di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Rabu (5/1).

BACA JUGA: Arsitek yang Bangun RS Virus Corona Ternyata Alumnus Asal Jember

Menurut Koster, diterbitkannya Pergub Bali yang terdiri dari IX Bab dan 19 pasal itu dilatarbelakangi karena minuman fermentasi khas Bali seperti arak, tuak dan brem Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali.

"Ini perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," ucapnya.

Koster menegaskan, dengan dikeluarkannya pergub tersebut, maka bagi produsen, distributor dan sub distributor untuk minuman fermentasi ini harus memiliki izin.

"Semuanya harus legal, supaya nyaman semuanya. Saya memohon sekali, pergub ini dijalankan dengan niat baik untuk jangka panjang. Jangan sampai disalahgunakan untuk cara-cara tidak sehat atau akal-akalan," katanya.

Orang nomor satu di Bali itu pun menginginkan dengan adanya pergub tersebut, maka tata kelola dari hulu sampai hilir bisa sehat dan benar.

BACA JUGA: Sri Mulyani Mengenang JB Sumarlin, Dosen di Kampus UI

"Hal ini sebagai upaya kita bersama membangun perekonomian yang sehat. Supaya jangan nanti malah menjadi objek yang dikejar oleh aparat hukum," ujarnya.

Arak dan tuak Bali, tambah Koster, sesungguhnhya sudah sangat terkenal. Namun untuk pengembangannya selama ini masih terhambat karena ada Peraturan Presiden yang mengatur produksi minuman beralkohol tradisional.

"Untunglah ada jalan keluar, dengan mengaturnya dalam regulasi berupa pergub," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Bahkan Koster juga berencana untuk menggelar Festival Minum Arak Bali. 

BACA JUGA: Jenazah JB Sumarlin akan Dimakamkan di San Diego Hills

"Nanti siapa yang minum paling banyak dan tidak mabuk, itu yang menjadi juara," katanya berseloroh. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co