Lucinta Luna Bisa Keriput di dalam Tahanan

12 Februari 2020 14:50

GenPI.co - Lucinta Luna bisa keriput di dalam tahanan akibat ulahnya memakai narkoba jenis ekstasi. Aktris yang berganti jenis kelamin itu menempati sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Di KTP memang wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (12/1).

BACA JUGA: Polisi Bingung Tempatkan Lucinta Luna di Sel Pria atau Wanita

Yusri menyebutkan Lucinta sambil bercanda sempat mempertanyakan di sel mana dia ditahan.

"Keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan. Hari ini masih menunggu dari pengacara seperti apa yang ditentukan pengadilan," kata Yusri.

Lucinta menjadi tersangka karena hasil pemeriksaan urinenya positif mengandung zat psikotropika benzodiazepine.

Sedangkan tiga terperiksa lainnya, GD (35), NHAM (22), kekasih Lucinta dan wanita berinisial DAA (35), negatif narkotika dan psikotropika. Namun tiga orang tersebut ditetapkan sebagai saksi.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta akan ditahan di sel khusus. "Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.

BACA JUGA: Ini Fakta Seputar Penangkapan Lucinta Luna Akibat Narkoba

Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta Luna digrebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo legi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co