Polisi Bongkar Klinik Ilegal Aborsi 903 Janin  

14 Februari 2020 20:42

GenPI.co - Polisi menggerebek klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Yang mengejutkan klinik tersebut telah mengaborsi 903 janin selama hampir dua tahun. 

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan tiga orang yakni MM yang berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan S sebagai staf administrasi di klinik ilegal itu.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan petugas menemukan daftar berisi nama 1.632 orang yang pernah menjadi pasien di klinik itu.

"Sudah 1632 pasien yang dia tangani, tapi yang dia aborsi sekitar 903 orang lebih," kata Yusri di lokasi klinik, Jumat (14/2).

Yusri menambahkan sebagian besar alasan untuk melakukan aborsi adalah pertama hamil di luar nikah, gagal program keluarga berencana (KB), dan tidak boleh hamil karena perjanjian kerja.

BACA JUGA: China Berduka, Masker Jadi Hadiah Istimewa Hari Valentine

Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas praktek ilegal ini. AKibat perbuatannya, ketiga tersangka itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co