Buruan Daftar KIP Mahasiswa, Nih Detail Tahapannya

04 Maret 2020 00:17

GenPI.co - Bagi calon mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu, agar segera mendaftar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang kurang mampu. Sehingga diharapkan bisa meyelesaikan pendidikannya di bangku kuliah, dengan menunjukkan identitas kepemilikan KIP, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan mempunyai identitas lain yang setara dengan Kartu Keluarga Sejahtera

Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftaran KIP Kuliah dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui portal tersebut.

Pemerintah melalui Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah baik regular maupun afirmasi.

BACA JUGA: Wow... 3 Dosa Besar Pendidikan Diungkap Mendikbud Nadiem Makarim

Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwadani berharap para siswa yang berminat melanjutkan kuliah, tidak terkendala karena tidak ada dana.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar menjelaskan program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

"Niat pemerintah bagaimana anak-anak yang berasal dari keluarga miskin, bisa terangkat dan memutus mata rantai apa yang menjadi masalah dalam keluarganya selama ini,’’ ungkap Kahar.

BACA JUGA: Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim Tokcer, Ini Kata Politikus...

Kahar mengatakan penerima program Indonesia Pintar SMA, MA atau SMK sebanyak 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.

Berikut persyaratan penerima KIP Kuliah:

Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Setelah melakukan pendaftaran KIP Kuliah, siswa yang mengikuti SNMPTN diminta untuk melakukan pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.

Pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara, yakni login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki. Kemudian pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”, dan isikan nomor pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.

Siswa yang sudah melakukan pendaftaran SNMPTN sampai dengan memilih Program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan finalisasi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020. (*/ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co