Lucinta Luna Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

11 Maret 2020 02:04

GenPI.co - Selebritas tersangka narkoba Lucinta Luna dipindahkan ke rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.

"Itu karena kami sudah selesai melakukan pemeriksaan, maka kami titipkan ke Pondok Bambu. Kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (10/3).

BACA JUGA: Diancam 5 Tahun Penjara, Lucinta Luna Ajukan Rehabilitasi

Ronaldo menjelaskan pemberkasan kasus Lucinta Luna masih memasuki tahap satu. Untuk itu mereka menitipkan Lucinta ke Pondok Bambu.

Ronaldo menyebut meski berpindah rumah tahanan, Lucinta Luna masih menjadi tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.

BACA JUGA: 5 Potret Tasya Farasya, Pamer Hamil Anak Pertama

Lucinta Luna sebelumnya ditahan di penjara khusus wanita di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dengan ancaman penjara lima tahun.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co