Ancol dan Tempat Rekreasi di Jakarta Tutup Sementara

14 Maret 2020 11:28

GenPI.co - Menyikapi merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia khususnya DKI Jakarta, serta sesuai instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakartai untuk mencegah dan sebagai upaya preventif, untuk menutup sementara selama 14 hari, atau 2 minggu.

Tiga tempat rekreasi yaitu, Ragunan, Monas dan Ancol.

Maka, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol turut mendukung himbauan yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut yang terus melakukan pemantauan penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA : Duh, Kawasan Wisata Ancol Terendam Banjir

Sebagai kawasan wisata yang kerap dikunjungi ribuan pengunjung setiap harinya, Taman Impian Jaya Ancol akan melakukan penutupan sementara waktu.

BACA JUGA : Ancol dan Pemprov DKI Pantau Suhu Pengunjung Kepulauan Seribu

Ancol akan menutup seluruh unit rekreasi yang ada didalamnya antara lain Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol.

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae (COVID-19). 

Penutupan sementara unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, dimulai hari ini, 14 Maret 2020.

Namun, 3 unit hotel yang berada di dalam kawasan, seperti Putri Duyung Resort, Hotel Mercure dan Hotel Discovery masih akan tetap beroperasi sampai pengumuman selanjutnya. 

Area belanja dan makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap dibuka.

"Kami berharap dengan kebijakan penutupan sementara waktu kawasan rekreasi Ancol, dapat meminimalisir penyebaran penyakit akibat virus covid-19", ujar Teuku Sahir Syahali, selaku Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, kepada media. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co