Alhamdulillah... Makin Banyak Pemda Memerhatikan Nasib Honorer K2

15 Maret 2020 07:00

GenPI.co - Kabar gembira datang dari sejumlah daerah, di mana saat ini makin banyak pemda (pemerintah daerah) yang memerhatikan kesejahteraan pegawai non PNS.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri.

BACA JUGA: Virus Corona: Presiden Jokowi Jangan Malu Meniru Cara Pak SBY

Menurut Jufri, sejumlah pemda memberikan tambahan pendapatan berupa insentif daerah, di luar dana BOS.

Menurutnya, besaran insentif daerah ini berbeda-beda tergantung kemampuan fiskalnya. 

Di Bondowoso misalnya, honorer K2 mendapatkan tambahan insentif daerah Rp 1 juta per bulan.

BACA JUGA: Virus Corona Mengganas, Ini yang Terjadi Jika Indonesia Lockdown

"Alhamdulillah Bupati Bondowoso memberikan insentif daerah sebesar Rp 1 juta bagi honorer K2 baik guru tidak tetap (GTT), maupun pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," beber Jufri kepada JPNN.com, Sabtu (14/3).

BACA JUGA: 69 Orang Positif Virus Corona, Ini Terawangan Mbah Mijan...

Jufri menjelaskan, bahwa insentif daerah tersebut, selain merupakan apresiasi atau penghargaan, tetapi tetap mempunyai dasar aturan kuat yang tertuang dalam Perda 6/2009 jo Perda 12/2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Karena, sejak terbitnya Permendikbud 8/2020 tentang Juknis BOS yang di dalamnya juga mengatur tentang pembayaran honor bagi GTT/PTT sampai batas maksimal 50 persen.

BACA JUGA: Tanpa Berkeringat, 5 Zodiak Ini Bakal Mendapatkan Keberuntungan

Dengan persyaratan harus tercatat dalam Dapodik (data pokok kependidikan), memiliki NUPTK (nomor unik pendidik tenaga kependidikan) dan belum memiliki sertifikat pendidik, maka seluruh honorer K2 sudah memenuhi persyaratannya.

Dengan demikian berhak mendapatkan honor dari dana BOS. Sayangnya, kata Jufri, ada pihak-pihak yang melempar isu bahwa honorer K2 tidak boleh digaji oleh dana BOS karena dianggap double anggaran.

BACA JUGA: Meskipun Suka Iri Hati, Ternyata 3 Zodiak Ini Mampu Menjadi Hebat

"Kami sudah meminta kepada Pemda untuk audiensi antara Bapeda, Inspektorat, Dikbud, Kabag Hukum dan anggota DPRD guna menyamakan persepsi terkait isu liar yang sudah beredar," jelasnya.

Sementara itu, mengenai kondisi honorer K2 yang lulus CPNS 2018, Jufri mengungkapkan, saat ini tinggal selangkah lagi menuju PNS dengan mengikuti tes kesehatan sebagai syarat menuju PNS.

Biaya tes kesehatan di Tapal Kuda (Jember, Situbondo, Lumajang) untuk golongan III sebesar Rp 444 ribu per orang.

"Kami berharap biaya tes kesehatan di Bondowoso sama dengan kabupaten tetangga (Rp 444 ribu). Jika lebih mahal tentu perlu dipertanyakan," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co