GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kebijakan lockdown wewenang pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak boleh melakukan tersebut.
“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
BACA JUGA: Seorang Anggota DPRD DKI Suspect Corona
Menurut Jokowi, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat maupun daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam.
Hal itu, kata dia, tidak lain agar seluruhnya efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan.
”Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah lockdown,” katanya.
Jokowi mengatakan terus mengikuti perkembangan situasi terkait COVID-19 ini dari waktu ke waktu, dan memberikan perintah yang terukur, agar semua pihak bisa menghambat penyebaran virus corona.
BACA JUGA: Politisi PDIP Minta Pemerintah Beli Alat Tes Corona Sekarang Juga
”Sekarang ini, yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran COVID-19,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji menerapkan lockdown menutup akses keluar masuk daerahnya untuk mencegah penyebaran virus corona. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News