Cegah Virus Corona, Polri Bakal Bubarkan Kerumunan Warga

25 Maret 2020 07:31

GenPI.co - Menyusul imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial atau social distancing, guna mencegah virus corona atau Covid-19 menuai dukungan.

Untuk memaksimalkan hal itu, Polri pun akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk membubarkan kerumunan.

BACA JUGATak Hanya Beruntung, 4 Zodiak Ini Selalu Sukses Menggapai Mimpi

"Saya mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan Polri sebagai upaya pemutusan penyebaran virus Covid-19, guna melindungi kesehatan masyarakat," jelas Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (24/3).

Menurut Bambang Soesatyo (Bamsoet), supaya program tersebut dapat efektif, maka perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. 

BACA JUGA: NATO Tidak Berdaya, Italia Tak Kuasa Menolak Rusia dan China

Bamsoet pun mendukung terkait tindakan tegas yang akan dilakukan Polri, berupa ancaman sanksi pidana bagi warga yang tidak mengindahkan imbauan social distancing.

BACA JUGA: Rahmat Hidayat Atlet Bulu Tangkis Masa Depan Indonesia

"Ini sebagai shock therapy bagi masyarakat dalam membangun kesadaran terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional," ungkap mantan ketua Komisi III DPR itu.

BACA JUGA: Miliki Aura Positif, 5 Zodiak ini Bikin Semua Orang Terpesona

Bambang Soesatyo pun mendorong pemerintah melalui aparat keamanan secara gencar melakukan kegiatan patroli keliling, dalam rangka mengingatkan masyarakat yang belum memahami bahaya penyebaran dan penularan virus Covid-19.

Menurut Bamsoet, bahwa perlu memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat, ihwal pentingnya social distancing yang bertujuan untuk melindungi rakyat dan keluarganya dari tertular virus Covid-19. 

BACA JUGA: Kisah Nyata: Malcolm Mengaku Sering Begituan dengan Lumba-Lumba

Bamsoet juga menyarankan pemerintah mengimbau seluruh pranata pemerintahan hingga ke RT/RW, untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan social distancing, hingga situasi pulih guna memutus penyebaran virus Covid-19.(*)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co