Anies Perpanjang Tanggap Darurat Corona, Warga Tetap di Rumah

29 Maret 2020 02:40

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat penanganan wabah virus corona di Ibu Kota hingga Minggu, 19 April 2020.

"Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” ungkap Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: 3 Warga Dibawa ke Wisma Atlet Setelah Rapid Test Positif Corona

Keputusan itu diambil usai pertemuan dengan jajaran Forkopimda, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

Perpanjangan masa status tanggap darurat bencana COVID-19 juga berlaku untuk kebijakan penutupan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, serta meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Anies juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.

Selain itu, Anies juga meminta agar masyarakat tidak meninggalkan Jakarta, dalam hal ini pulang ke kampung halaman.

BACA JUGA: Ganjar: Tidak Ada Lockdown di Tegal, Tepatnya Isolasi Kampung

"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kalian sehat dan bila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa memberikan bantuan," imbuh Anies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co