Catat Ya! Tidak Ada Penutupan Jalan Tol

02 April 2020 12:40

GenPI.co - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan tidak ada penutupan jalan tol maupun jalan arteri di Jakarta terkait Surat Edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabeka (BPTJ) Kementerian Perhubungan tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi.

"Kami laporkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, lalu lintas sampai saat ini tetap normal, tidak ada penyekatan atau penutupan baik tol maupun arteri," kata Sambodo di Jakarta, Rabu (1/4).

BACA JUGA: Siap-siap, 3 Zodiak Bertemu Jodoh di Bulan April

Sambodo mengatakan, surat edaran dari BPTJ Kemenhub bersifat rekomendasi namun akses jalan tol maupun arteri di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak ada penutupan atau penyekatan.

"Kami hanya melaksanakan keputusan dari pemerintah pusat," tegas Sambodo.

Sambodo menjelaskan, pemerintah pusat sudah jelas mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diiringi dengan bantuan ekonomi khususnya bagi masyarakat besar.

Sambodo menekankan Ditlantas Polda Metro Jaya tidak melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan Polri.

BACA JUGA: Ternyata Selingkuh Merupakan Sifat Turunan

Sebelumnya, BPTJ Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE.5 BPTJ Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabeka selama masa pendemik virus corona. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co