Gelar Resepsi Nikah saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

02 April 2020 11:32

GenPI.co - Nekat gelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dicopot. Karena telah melanggar Maklumat Kapolri Jendral Idham Aziz. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

BACA JUGA": Penelitian Ilmiah Profesor UGM, Wabah Corona Berakhir...

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (2/4).

Yusri menjelaskan awalnya beredar foto Kapolsek Kembangan mengenai pernikahan melalui media sosial pada 21 Maret 2020.

Kemudian Kompol Fahrul menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait dokumentasi pesta pernikahan yang beredar melalui media sosial.

Yusri menegaskan, Maklumat Kapolri secara tegas melarang anggota Polri maupun masyarakat menggelar kegiatan yang bersifat mengundang banyak massa.

"Dalam hal ini Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja , tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," ujar Yusri.

BACA JUGA: Akibat Lockdown, Orang Miskin di India Kelaparan

Diungkapkan Yusri, jika ada anggota Polri yang tidak menaati Maklumat Kapolri maka harus siap dengan segala konsekuensinya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.

Sebelumnya, Kapolse Kembangan Kompol Fahrul menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (21/3). Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19. (ant)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co