THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Corona? Begini Kata Sri Mulyani

07 April 2020 07:00

GenPI.co - Pemerintah akan mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

BACA JUGA: Awas... 5 Zodiak Ini Mudah Sekali Tergoda untuk Selingkuh

Pengkajian tersebut dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah virus corona alias covid-19.

"Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi mengingat beban belanja negara yang meningkat," beber Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring di Jakarta, Senin (6/4).

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Kentut Berbau Busuk...

Menurut Sri Mulyani, bahwa hal tersebut perlu dipertimbangkan karena penerimaan negara pada tahun ini diprediksikan mengalami penurunan sebesar 10 persen, yaitu Rp1.760,9 triliun atau hanya 78,9 persen dari target APBN 2020 Rp2.233,2 triliun.

Sementara, penerimaan negara turun di antaranya karena pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus untuk memitigasi dampak wabah covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

BACA JUGA: Pesona 4 Zodiak Paling Manis Ini Bisa Bikin Kelepek-kelepek

"Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja," ungkap Sri Mulyani.

Diketahui, belanja negara meningkat hingga Rp2.613,8 dari sebelumnya Rp2.504,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan kesiapan pada sektor kesehatan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19.

BACA JUGA: Pesonanya Sungguh Menawan, 5 Zodiak Ini Jadi Idaman Para Pria

"Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak dan tambahan relaksasi," ujarnya.

Sri Mulyani menyatakan, dengan perkiraan belanja negara yang melebihi postur APBN 2020, maka untuk defisit diproyeksikan sebesar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau meningkat dari Rp307 triliun menjadi Rp853 triliun pada tahun ini.

Maka dari itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menghemat belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, yang meminta seluruh K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan relokasi anggaran.

"Ini masih di dalam proses, untuk terus kami melakukan penyempurnaan. Bapak presiden menyampaikan instruksi, untuk meningkatkan belanja kesehatan dan bansos serta mendukung dunia usaha," pungkas Sri Mulyani.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co