Pemerintah Bagi Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

08 April 2020 07:31

GenPI.co - Akibat wabah virus corona, pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai alias BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi alias Jabodetabek.

BACA JUGA: Waspada... Ternyata 3 Zodiak Ini Gampang Banget Selingkuh

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah wabah virus corona.

"BLT sesuai arahan bapak presiden Rp 600 ribu per keluarga per bulan untuk tiga bulan," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui telekonferensi, Selasa (7/4).

BACA JUGA: Khasiat Kencur untuk Kecantikan Wanita, Membuat Suami Pangling...

Menurut Sri Mulyani, bahwa ada syarat khusus bagi penerima bantuan ini. Sebab, program ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Keuangan juga menekankan BLT ini di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Nontunai dan Kartu Sembako.

BACA JUGA: Awas Keracunan, Jangan Minum Obat Setelah Makan 5 Buah Ini... 

Sri Mulyani pun memerinci bantuan ini akan diberikan kepada 2,51 juta jiwa (1,2 juta keluarga) di DKI.

Sementara untuk Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, BLT diberikan kepada 1,64 juta jiwa (576 ribu keluarga).

Sedangkan untuk warga di luar Jabodetabek, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tengah menghimpun data yang berhak menerima bantuan serupa. 

BACA JUGA: Pesona 4 Zodiak Paling Manis Ini Bisa Bikin Kelepek-kelepek

Pasalnya, berdasarkan laporan Menteri Sosial Juliari P Batubara, ada 9 juta keluarga yang harus mendapat bantuan ini.

"Sekarang lagi dihitung tambahan di luar itu, yang belum penerima PKH dan Bantuan Pemerintah Nontunai," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co