Awas... Jangan Ganggu THR dan Gaji ke-13 PNS

08 April 2020 08:30

GenPI.co - Di tengah wabah virus corona alias covid-19, pemerintah akan mengkaji perlu tidaknya pemberian THR PNS (tunjangan hari raya pegawai negeri sipil) dan gaji ke-13 tahun ini untuk menghemat anggaran negara.

BACA JUGA: Waspada... Ternyata 3 Zodiak Ini Gampang Banget Selingkuh

Pernyataan ini pun langsung mendapatkan respons dari Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad. 

Kamrussamad berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealokasi anggaran infrastruktur untuk melakukan penghematan belanja negara.

BACA JUGA: Khasiat Kencur untuk Kecantikan Wanita, Membuat Suami Pangling...

"Kami mengharapkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) melakukan realokasi dari sumber pembiayaan infrastruktur," jelas Kamrussamad saat dihubungi JPNN.com, Selasa (7/4).

Harapan Kamrussamad, pemerintah tetap memberikan THR dan gaji ke-13 kepada para PNS.

BACA JUGA: Awas Keracunan, Jangan Minum Obat Setelah Makan 5 Buah Ini... 

Hal tersebut dikarenakan, pemberian THR dan gaji ke-13 memberikan dampak kepada perekonomian, termasuk percepatan di sektor riil.

Tak hanya itu, menurut Kamrussamad dana tersebut juga sangat bermanfaat bagi para PNS. 

"THR dan gaji ke-13 justru mendorong percepatan sektor riil apalagi bagi keluarga eselon 3 dan 4 serta PNS fungsional," beber politikus Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Pesona 4 Zodiak Paling Manis Ini Bisa Bikin Kelepek-kelepek

Sebelumnya Presiden Jokowi Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkaji perlu tidaknya pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini, untuk menghemat uang negara di tengah pandemi covid-19.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co