Tertarik untuk Mendaftar Kartu Pra-kerja? Begini Tata Caranya

15 April 2020 11:30

GenPI.co - Pandemi covid-19 tak dipungkiri membawa dampak serius bagi para pekerja mikro menengah. Tak sedikit yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan hingga terkena PHK perusahaan. Tak perlu khawatir, sebab kini Anda bisa mengikuti program kartu Pra-kerja.

Kartu Pra-kerja merupakan sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

BACA JUGAPenggunaan Internet Melonjak, Smartfren Rilis Kartu Perdana 1ON+

“Melalui situs resmi prakerja.go.id, peserta yang tergabung dalam gelombang pertama akan diciutkan menjadi satu juta orang. Kini program kartu prakerja diperluas kepada pekerja atau pelaku usaha mikro kecil yang terdampak covid-19,” ujar Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra-kerja melalui keterangan resmi.

Adapun tata cara cara pendaftaran hingga proses diterima dalam pelatihan kompetensi itu meliputi rangkaian tahapan. Pertama, calon peserta mendaftar melalui dalam jaringan (daring) atau online di laman resmi prakerja.go.id, dan memasukkan data diri.

“Pelaksana kemudian akan melakukan verifikasi dan dilanjutkan dengan tes singkat untuk kemampuan dasar dan motivasi diri,” imbuh Denni.

Tahap selanjutnya, ketika calon peserta itu lolos, maka mereka diarahkan untuk masuk ke kanal digital yang menjadi mitra manajemen pelaksana kartu prakerja.

Para calon peserta juga bisa membanding-bandingkan terlebih dahulu paket pelatihan yang ditawarkan, termasuk harga dan kesesuaian minat.

Setelah memilih jenis pelatihan, calon peserta itu tinggal mengikuti pelatihan secara daring mengingat masa covid-19 ini panitia memutuskan pelatihan dilaksanakan tanpa tatap muka.

BACA JUGADaftar Kartu Pra Kerja, Insentifnya Rp 3,5 Juta

Pendaftaran program Kartu Pra-kerja dibuka setiap minggu, dari Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 16.00. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co