Sempat Ditolak Warga, Bantuan Sosial di Jabar Bakal Dievaluasi

23 April 2020 16:20

GenPI.co - Penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jabar akan terus diperbaiki. Bansos senilai Rp 500 ribu itu merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi covid-19. 

Sembilan pintu tersebut yaitu Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, dan bansos dari kabupaten/kota.

BACA JUGAAlasan Pentingnya Anak Berjemur Selama Pandemi Covid-19

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun menggagas Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda dari segi nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.

"Terkait video viral ada penolakan bantuan sosial itu yang pertama tentunya kami memohon maaf. Karena dalam proses-proses seperti ini memang situasi yang sulit,” ujarnya  dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2020).

Ada hampir 7 juta keluarga yang harus di data. Di sisi lain, warga tidak bisa menunggu sehingga proses mencicil bantuan ini mungkin menimbulkan persepsi yang tidak sama. Bantuan itu ada sembilan pintu dan yang baru datang bantuan dari provinsi, pintu nomor tujuh.

“Kepada tetangga yang tidak kebagian bansos dari pintu nomor tujuh, mungkin dia menyangka tidak akan mendapat bantuan. Mispersepsi inilah yang nanti akan kita evaluasi, baik kepada RT RW, kepada PT Pos, kepada semua pihak,” katanya.

Menurut pria yang disapa Emil, pihaknya akan terus berupaya gerak cepat menanggulangi pandemi, termasuk di dalamnya bergerak membantu warga yang perekonomiannya terdampak covid-19.

BACA JUGAMelatih Si Kecil Puasa Saat Pandemi, Lakukan 3 Cara Ini, Bunda!

“Intinya pemerintah ingin hadir dengan cepat, transparan, dan hadir seluas-luasnya memberikan bantuan kepada masyarakat. Nanti kita akan evaluasi dan koreksi. Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semuanya,” jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co