THR ASN Lancar, Ini Saatnya Tunggu Gaji Ke-13

29 Mei 2020 09:50

GenPI.co - Pandemi covid-19 membuat semua perekonomian menjadi menurun. Sedangkan pemerintah diketahui telah mengeluarkan anggaran besar untuk penanganannya. 

Namun, sejumlah pertanyaan timbul dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) terkait gaji ke-13 yang biasanya turun setelah tunjangan hari raya (THR). 

BACA JUGA: Waspada! 3 Zodiak Ini Akan Terpuruk Sebelum Menuai Sukses 

Saat ini diketahui kondisi keuangan negara yang tengah fokus menangani covid-19 sepertinya harus menunda turunnya gaji ke-13. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mamastikan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR aparatur sipil negara (ASN) sudah tersedia dalam APBN 2020. 

Selain itu, gaji ke-13 dan THR ASN TNI dan Polri sudah diperhitungkan dan tidak akan terancam, terutama untuk ASN golongan I,II dan III. 

BACA JUGAAwas! Minum Air Jahe Berlebihan Timbulkan Efek Buruk Ini...

Meskipun begitu, pemerintah saat ini tengah mengkaji ulang terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR karena kondisi keuangan negara saat ini.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk PNS akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui peraturan pemerintah (PP). 

Sedangkan proses pencairannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini sekitar November-Desember 2020.

BACA JUGA: Prediksi Ahli Virus: Ada Ancaman Wabah Lebih Besar Usai Covid-19

Harapannya pemberian gaji ke-13 dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca-krisis pandemik covid-19. 

Saat ini pemerintah masih menjaga prioritas anggaran terhadap pemberian bantuan sosial dalam menghadapi pandemik covid-19.

Yustinus juga menyatakan, ia belum tahu berapa besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan kepada PNS pada tahun ini.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co