Mohon Bersabar! Sekolah Belum Boleh Buka

29 Mei 2020 15:05

GenPI.co - Untuk seluruh warga, mohon bersabar ya! Belum ada arahan apa pun untuk membuka sekolah. Semua itu masih harus menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dimulainya tahun ajaran baru tidak berarti sekolah akan kembali dibuka. Lalu, siswa berbondong-bondong datang ke sekolah. Pembukaan sekolah masih dalam tahap pengkajian. Sangat bergantung dari rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

BACA JUGA: Adaptasi Bawa Rezeki, Zodiak Ini Fleksibel Banget Saat Pandemi

Yang pasti, sekolah di zona merah dan kuning akan tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu pun bergantung dari kesiapan daerah masing-masing.

Saat ini, pemerintah memang belum memutuskan kapan pembelajaran di sekolah dimulai lagi. Dasarnya ada. Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Meski demikian, tahun ajaran baru 2020–2021 tetap dihitung mulai 13 Juli 2020. Keputusan itu ditandai dengan penerimaan peserta didik baru (PPBD).

Plt Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, pemerintah tidak akan menunda awal tahun ajaran baru 2020–2021. Ada beberapa pertimbangan. Di antaranya, kelulusan siswa SMA, SMP, dan sederajat telah diumumkan. 

Selanjutnya, disusul pengumuman kelulusan siswa SD pada pekan depan. “Artinya, mereka ini sudah lulus, kalau diperpanjang (diundur tahun ajaran baru, Red), ini mau dikemanakan,” ujarnya dalam konferensi pers PPDB 2020 secara virtual.

BACA JUGA: Fakta Baru, Antibiotik vs COVID-19 Hasilnya Ternyata…

Selain itu, perguruan tinggi telah menetapkan bahwa kalender akademik tidak akan berubah. Hal itu selaras dengan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang telah berjalan dan SBMPTN yang dijadwalkan bulan depan. “Jadi harus sinkron,” bebernya..

Kendati begitu, setiap provinsi diberi kewenangan sendiri dalam menentukan dimulainya tahun ajaran baru di wilayahnya. Dengan catatan, hanya dipercepat atau ditunda satu minggu dari tanggal yang ditetapkan pusat. 

”Karena yang membuat kalender pendidikan secara detail itu pemerintah provinsi masing-masing. Bisa jadi masuknya tidak bersamaan,” papar Hamid. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co