Banyak Warga Tak Paham, Permohonan SIKM di Jakarta Membeludak

30 Mei 2020 13:39

GenPI.co - Permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta membeludak, karena banyak warga yang mengajukan surat tersebut tidak memenuhi persyaratan.

"Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM sehingga membuat permohonan perizinan membeludak beberapa hari terakhir,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Sabtu (30/5).

BACA JUGA: Keuangan DKI Kempang Kempis, Pasukan Oranye Mulai Cemas

Dari banyaknya permohonan yang masuk, Benni mengatakan, tidak sedikit yang ditolak karena banyak ketentuan tidak dipenuhi oleh warga yang mengajukan permohonan SIKM.

Di antaranya para pemohon yang mengajukan permohonan mewakili Asisten Rumah Tangga (ART) untuk kembali bekerja di Jakarta karena sebelumnya tersebut pergi ke kampung halamannya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu ada juga pemohon yang mengajukan sebagai warga pendatang di Jakarta, karena ingin bekerja di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

"Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak, karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Benni.

Karena itu, Benni mengatakan agar masyarakat sebelum mengajukan SIKM membaca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan yang dibutuhkan untuk membuatnyasehingga pelayanan para petugas perizinan dapat berjalan dengan maksimal.

BACA JUGA: Luar Biasa, IQ Balita Ini Mendekati Albert Einstein

Dia mengimbau kepada warga untuk membaca dengan seksama dan mempelajari perizinan SIKM pada website https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan media sosial @layananjakarta, sebelum mengajukan permohonan. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co