Novel Baswedan Blak-blakan: Pak Jokowi Selamat...

13 Juni 2020 06:45

GenPI.co - Novel Baswedan yakin persidangan atas kasus penyiraman air keras terhadap dirinya hanyalah formalitas. Penyidik KPK tersebut juga mengatakan tuntutan terhadap dua orang terdakwa dinilai ringan. 

Novel juga merasa prihatin terkait tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dengan hukuman 1 tahun penjara. 

BACA JUGA: Awas! Dampak Buruk Makan Kerupuk Ternyata Sangat Mengerikan

Padahal, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang Novel Baswedan dinilai terbukti melakukan penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat. 

Keduanya juga dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider dari pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU Kejari Jakarta Utara juga menyatakan sejumlah hal yang meringankan perbuatan kedua terdakwa, yaitu belum pernah dihukum, mengakui perbuatan, bersikap kooperatif, dan mengabdi sebagai anggota Polri selama 10 tahun.

BACA JUGA: Hobi Pangeran Brunei Bikin Wanita Lemas

Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadi Mahulette, tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ronny dan Rahmat diketahui adalah polisi aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok. Namun, keduanya mengakui telah melakukan penyerangan berencana kepada Novel Baswedan pada 8 April 2017 lalu. 

Kedua terdakwa melakukan penyiraman air keras menggunakan asam sulfat H2SO4 ke wajah Novel Baswedan dan mengakibatkan kerusakan parah pada mata korbannya. 

BACA JUGA: Terlahir Genius, 6 Zodiak Ini Akan Menjadi Pemimpin Hebat

Novel Baswedan pun dibuat geram atas putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai keterlaluan.

Padahal, sehari-harinya Novel Baswedan bertugas untuk memberantas mafia hukum dengan tameng UU Tipikor. Tetapi, ia justru terkena korban ketidakadilan.

Novel menyebut, tuntutan kepada penyerangnya itu lebih rendah daripada tuntutan penghinaan orang.

Kekesalan itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Kamis (11/6/2020) malam.

Lebih lanjut, Novel juga turut menyindir Presiden Jokowi atas "prestasi" yang dilakukan aparat penegak hukumnya.

"Pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan..." tambah Novel dalam cuitannya.

Novel pun tak habis pikir hingga ingin berkata "terserah" atas ketidakadilan yang ia alami.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co