PNS Menjerit Uang Tukin Ditunda, PPPK Jadi Idola Baru

03 Juli 2020 03:21

GenPI.co - Menurut data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), total Aparatur Sipil Negara di bagian administrasi sebanyak 1,6 juta dari total 4,3 ASN di Indonesia. 

Hal ini membuat Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengurangi tenaga administrasi dengan tidak membuka lowongan tenaga administrasi pada CPNS 2019.

BACA JUGA: Meski Sombong Tingkat Dewa, 3 Zodiak Takdirnya Kaya dan Sukses

Rencana pengurangan tersebut diungkapkan dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR RI pekan lalu.

Menurut Tjahjo Kumolo, dari total 1,6 juta tersebut 70% di antaranya merupakan pegawai pemerintah daerah dan mulai dikurangi sedikit demi sedikit.

Kendati demikian, dirinya menjamin tidak akan melakukan pemutusan kerja kepada para ASN ini. Akan tetapi, sebanyak 1,6 juta ASN akan diarahkan untuk bisa mengisi berbagai peran.

BACA JUGA: Tentara Wanita Pengawal Raja Salman Gegerkan Dunia

Nantinya dari 1,6 juta ASN akan dioptimalisasi ke sumber daya internal dan dibagi beberapa peran. 

Setelah 1,6 juta ASN ini pensiun, maka tenaga administrasi akan mulai berkurang. Pada saat pembukaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pun tidak akan membuka lowongan tenaga administrasi.

Menteri Tjahjo mengungkapkan, bahwa wabah covid-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN yang harus masuk dalam revisi UU ASN. 

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa saat ini ASN yang responsif, adaptif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan digital sangat dibutuhkan. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Dapat Bisikan, Hasilnya...

Penjelasan Menteri Tjahjo Kumolo akhirnya ditegaskan lagi oleh Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko.

Menurut Teguh Widjinarko, saat ini pemerintah melakukan evaluasi terhadap jabatan ASN baik PNS maupun PPPK yang masih relevan di era normal baru. 

"Jumlah 4,3 juta PNS sepertinya tidak relevan lagi di era digital. Karena banyak pekerjaan yang bisa digantikan teknologi. Nah, ini yang sedang kami tata," tegas Teguh dalam webinar Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (24/6). 

Menurut Teguh, bahwa saat ini KemenPAN-RB tengah menyusun desain rekrutmen CPNS dan PPPK yang tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun. 

Sehingga ketika instansi membutuhkan ASN, bisa dengan cepat dipenuhi. Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi rekrutmen CPNS.

Ke depan yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS. 

"Dalam rekrutmen ASN nanti, porsi PPPK akan diperbesar dibandingkan CPNS. Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan," pungkasnya.

Dengan adanya rencana pengurangan peran PNS tersebut, kini membuat para abdi negara itu mulai tak nyenyak tidurnya. 

Apalagi, ketika Menteri Tjahjo mulai mengutak-atik tentang tunjangan kinerja, bisa dipastikan para PNS seperti kebakaran jenggot dan menjerit di tengah ketidakpastian dalam sistem kerjanya.

Sebab, menurut Manteri Tjahjo bahwa sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Akibat dari itu semua, maka tunjangan kinerja PNS (pegawai negeri sipil) di sejumlah instansi pemerintah yang belum menuntaskan program reformasi birokrasi, kemungkinan bakal ditunda pembayarannya.

Menurut Menteri Tjahjo, bahwa ia telah meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda pemberian tunjangan kinerja (Tukin) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja ASN di instansi tersebut," jelas Tjahjo.

Menurut menteri dari PDI Perjuangan ini bahwa program reformasi birokrasi, yang sudah dimulai sejak November 2019 hingga pertengahan Juni 2020, tapi masih berlangsung 60 persen.

"Pemerintah mengharapkan program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember 2020," tegasnya.

Dengan demikian, kata Tjahjo, pada tahapan berikutnya pemerintah bisa memperbaiki sejumlah masalah, termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan insentif.

"Mohon maaf bagi teman-teman ASN di kementerian, lembaga maupun (pemerintah) daerah yang belum selesai untuk reformasi birokrasi ini," pungkas Tjahjo Kumolo.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co