Istilah Baru Definisi Operasional Penanganan COVID-19, Apa Saja?

15 Juli 2020 19:48

GenPI.co - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, sebagai bagian dari unsur pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah merevisi empat istilah dalam definisi operasional penangan COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, empat istilah tersebut meliputi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Kasus Konfirmasi (KK).

BACA JUGA: Jokowi Kesal, Ada Provinsi yang Ngeyel Pol di Tengah Pendemi

"Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Orang Tanpa Gejala, Kasus Konfirmasi, kita akan ubah menjadi kasus suspect, kasus probable, kemudian kita juga akan mendefinisikan tentang kasus konfirmasi," kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Yuri, perubahan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Disease 19 atau COVID-19 dengan nomor KMK HK  0107/menkes/413/2020. 

Surat tersebut merupakan revisi kelima yang kemudian mencabut KMK 247 tentang revisi keempat.

Yuri yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI juga menjelaskan bahwa perbaikan tersebut adalah serial yang kemudian akan digunakan sebagai pedoman di dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Perbaikan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengendalian COVID-19 baik oleh pemerintah, pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA: Jeritan Pedagang Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Di sisi lain, Yuri tak menyangkal bahwa perbaikan tersebut tentunya memiliki pengaruh terhadap sistem pelaporan yang nantinya akan dilakukan pada hari-hari berikutnya.

Namun, secara prinsip dan mendasar, Yuri menjelaskan tidak ada perubahan di dalam kaitan identifikasi kasus.

"Tetap dengan menggunakan basis penegakan diagnosa pemeriksaan antigen dengan Real Time PCR atau menggunakan TCM. Sekali lagi, ini adalah berbasis pada pemeriksaan antigen, bukan melakukan pemeriksaan antibodi," jelas Yuri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co