Bulan Depan PNS Dapat Rezeki Nomplok, Honorer K2 PPPK Gigit Jari

27 Juli 2020 08:31

GenPI.co - Pencairan gaji ke-13 sangat ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil. Kabarnya, pencairan itu akan dilakukan bulan Agustus 2020. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran total Rp 28,5 triliun untuk pencairan gaji ke-13.

BACA JUGA: 5 Zodiak Paling Sakti, Diprediksi Terpuruk Malah Bisa Sukses

Besarnya gaji ke-13 tahun lalu terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.  

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Besarnya gaji ke-13 inilah yang membuat berbeda dan lebih besar dari besarnya THR. Pasalnya beberapa instansi tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja dalam perhitungan THR. 

BACA JUGAPria Akan Berhenti Berjuang Demi Cintanya Karena Ini

Kendati demikian, besarnya gaji ke-13 yang cair pada Agustus nanti masih belum diketahui apakah tunjangan kinerja masuk di dalamnya. 

Sebab, bila melihat dana yang dianggarkan, besaran alokasi gaji ke-13 selisih sedikit dengan THR.

Padahal besaran THR untuk ASN hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara itu, untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Perhitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG, mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK. Sebab, hingga kini nasib mereka masih terlunta-lunta.

Apa yang diharapkan honorer K2 tidak berlebihan. Sebagai rakyat Indonesia yang sudah mengabdi kepada negara, berhak mendapatkan apa yang menjadi haknya, yakni pengakuan status Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Apalagi, 51 ribu honorer k2 yang sudah lulus PPPK tahun 2019. Hingga saat ini hanya menunggu keppres yang dikeluarkan oleh Istana, tapi masih terganjal birokrasi yang panjang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co