Istana Bahas Nasib 51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Hasilnya...

15 Agustus 2020 08:31

GenPI.co - Honorer K2 yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin panas-dingin melihat aksi pemerintah dalam menangani kepastian nasib mereka.

Namun, secercah harapan muncul saat pemerintah menggelar rapat dengan agenda membahas proses pengangkatan 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019. 

BACA JUGA5 Zodiak Anti-Melarat, Hoki dan Uang Datang Sendiri Tak Berhenti

Sebelumnya, kabar angin surga menyebutkan bahwa keberadaan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK sudah berada di Istana Presiden.

Jika demikian, hal tersebut tidak akan menunggu waktu lama. Sebab, tinggal tanda tangan Presiden Jokowi saja, semua penantian panjang Honorer K2 yang lulus PPPK ini terwujud.

"Senin, 10 Agustus memang kami sudah rapat tentang pengangkatan PPPK. Cuma tindak lanjut dari rapatnya saya belum pantau lagi," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Jumat (14/8). 

BACA JUGA6 Shio Penuh Hoki, Dewa Rezeki Bikin Uang Datang Tanpa Henti

Terkait keberadaan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK yang kabarnya sudah berada di Istana Presiden, Teguh juga mengaku belum mengeceknya lagi. 

"Rapatnya seputar mekanisme pengangkatan PPPK saja. Soal posisi Rancangan Perpres saya belum cek lagi," jelasnya. 

Sementara itu, Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, belum adanya informasi jelas tentang Perpres gaji memicu muncul informasi liar di kalangan honorer K2. 

BACA JUGASebelum Menikahi Seorang Janda, Pria Harus Siap 3 Hal Ini

Ada yang menyebutkan sudah diteken presiden. Lainnya menyebutkan, rancangan perpres sedang dikaji di kementerian-kementerian terkait, untuk diteken para menteri sebelum ditandatangani presiden. 

"Ya begini ini kalau dilama-lamain akhirnya informasi hoaks makin kencang. Saya yang harus meluruskan informasi tersebut agar honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum bisa tenang," tuturnya.

Sementara itu, Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes, Icha mengungkapkan bingung dengan kebijakan pemerintah. Dia juga mengatakan honorer K2 yang lulus PPPK hanya diberikan NIP. 

Mereka menganggap pemerintah meremehkan kebijakan yang membuat honorer K2 sakit hati. 

Icha menambahkan, seluruh PPPK saat ini waswas lantaran CPNS 2019 sebentar lagi diangkat. Jadwalnya mulai 1 November 2020. Padahal PPPK duluan dites pada Februari 2019.

Dia juga khawatir nantinya CPNS 2019 akan dilakukan pengangkatan dulu, sedangkan PPPK diabaikan lagi dengan alasan belum ada Perpres penggajiannya. 

Icha juga berharap kepada pemerintah untuk tidak memberikan janji, tetapi segera untuk menepatinya. Pasalnya banyak teman-temanya yang menanti janji pemerintah, bahkan sudah banyak yang meninggal dunia.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co