Anies Baswedan Terapkan PSBB Total, Doni Monardo Bilang Begini

14 September 2020 16:40

GenPI.co -  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak asal dalam menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta yang berlaku mulai Senin (14/9) ini.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Anies telah  terlebih dahulu selalu berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Satgas Penanganan COVID-19 termasuk Kementerian atau Lembaga terkait lainnya.

BACA JUGA: Anies Baswedan Tegas, PSBB Jakarta Tetap Berlaku Mulai Senin

Apabila data masih menunjukkan adanya peningkatan kasus, maka tiap daerah termasuk DKI Jakarta akan diminta untuk tidak melakukan pelonggaran aturan.

"Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendorkan," Doni dalam diskusi virtual di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (13/9).

Dalam memberikan rekomendasi kepada setiap daerah, termasuk Pemerintah DKI Jakarta, Doni juga secara tegas mengatakan bahwa implementasinya harus selalu melihat dari data valid sebagai acuan. 

Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak salah langkah dan justru memperburuk keadaan.

"Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan nah sekarang agak diketatkan, tetapi ingat, tidak ada perubahan status," jelasnya. (*)

BACA JUGA: PSBB Jakarta, Ini 11 Bidang Perkantoran yang Boleh Beroperasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co