GenPI.co - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tidak dikenakan biaya.
Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.
BACA JUGA:
“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis, karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan bersama Satgas Covid-19,” kata Doni dalam talkshow virtual di BNPB, Jakarta, Jumat (9/10).
Dalam hal ini, Doni juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing, dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan Swab PCR.
BACA JUGA: Catat Nih, Tes Swab di Puskesmas Gratis
“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tegas Doni.
Doni menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.
BACA JUGA: Rentan Terpapar Covid-19, Penyintas Jantung Disarankan Olahraga
"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” kata Doni.
“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News