Simak, Anjuran Jokowi soal Cuti Bersama Oktober 2020

19 Oktober 2020 23:00

GenPI.co - Masyarakat bisa menikmati cuti bersama Oktober 2020 saat perayaan Maulid Nabi Muhammad pada 29  Oktober 2020.

Sebab, pemerintah sudah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama.

BACA JUGA: Wow, Kapolri Idham Azis Bakal Sikat Jenderal

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai cuti bersama dari 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Dia menjelaskan, rapat terbatas sesuai arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan.

“Tidak ada perubahan," kata Muhadjir, Senin (19/10).

Muhadjir menambahkan, Kemendagri akan mengoordinasi pemerintah daerah untuk melakukan upaya guna menekan penyebaran virus corona (covid-19) selama libur panjang.

Selain itu, Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran corona selama masa cuti bersama Oktober 2020.

Hal yang sama juga diutarakan Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam rapat terbatas.

Mantan wali kota Solo tersebut meminta jajarannya mengantisipasi potensi peningkatan penularan virus corona saat libur panjang.

BACA JUGABerita Top 5: Pelengseran Jokowi, Kapolri Bakal Sikat Jenderal

Jokowi tidak ingin kasus virus corona (covid-19) melonjak saat libur panjang maupun cuti bersama Oktober 2020.

"Libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus covid-19," kata Jokowi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co