Asusila di Gunung Pangrango, 2 Pemuda Sontoloyo Bisa Dipolisikan

22 Oktober 2020 21:48

GenPI.co - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tidak tinggal diam setelah foto dua pemuda sontoloyo berpose asusila viral di media sosial (medsos).

BBTN akan berkoordinasi dengan pihak berwajib perihal kemungkinan terjadinya pelanggaran UU ITE.

BACA JUGA: Mas Heru Kasar, Aku Akhirnya Jatuh ke Pelukan Duda

Dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram, BBTN menduga lokasi foto di Alun-Alun Suryakencana.

Menurut BBTN, Alun-Alun Suryakencana merupakan tempat terhormat bagi masyarakat.

“Alun-Alun Suryakencana merupakan lokasi yang dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Cianjur,” bunyi pernyataan resmi BBTN, Kamis (22/10).

BBTN Gunung Gede Pangrango pun sangat menyesalkan perbuatan dua pemuda sontoloyo itu.

“Sebab, bertentangan dengan norma agama dan sosial,” sambung BBTN.

BBTN menambahkan, dalam standar operasional prosedur (SOP) pendakian disebutkan bahwa pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan.

Selain itu, pendaki dilarang melakukan perbuatan meresahkan, tidak menyenangkan, asusila, atau yang sejenis.

Oleh karena itu, BBTN mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan edukasi pendaki cerdas kepada pengunjung.

BBTN juga mengimbau pemilik akun Instagram @eyi_oei dan @bondanramadhani_ menghapus unggahan foto asusila tersebut.

BACA JUGA: Amerika Sudah Beri Lampu Hijau Prabowo Jadi Presiden 2024

Selain itu, BBTN mengimbau yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jabar melalui medsos masing-masing.

“Kepada para netizen yang ikut mengunggah atau repost foto tersebut diminta tidak menyebarluaskan dan segera menghapusnya,” lanjut BBTN. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co