GenPI.co - Pemprov DKI Jakarta belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan reuni akbar 212.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengatakan hingga sekarang pihaknya belum menerima permohonan izin untuk kegiatan itu yang rencana yang digelar tanggal 2 Desember 2020 itu.
BACA JUGA: Ngeri, Politikus PDIP Minta Polisi Tangkap Habib Rizieq
"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," ujar Taufan di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/11).
Dalam proses pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk disampaikan ke gubernur, setelah dapat disposisi gubernur, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan situasi-situasi yang terjadi.
Kemudian, jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka ia akan mengeluarkan izin. Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.
"Monas ke sini, atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab yang dianggap pemimpin gerakan 212, telah kembali ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Seiring dengan itu, muncul wacana yang mengungkapkan keinginan untuk menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2020 di Monas, dalam rangka menyambut kepulangan Rizieq Shihab.
Sehubungan dengan wacana Reuni 212 di Monas pada 12 Desember 2020, pihak PA 212 menyebutkan hal itu masih dalam pembahasan.
"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," kata Ketua PA 212, Slamet Maarif di kawasan Petamburan, Selasa (10/11).
BACA JUGA: Ini Kriteria Calon Kapolri yang Menggantikan Jenderal Idham Aziz
Slamet mengakui, pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk menggelar acara reuni 212 pada pihak terkait tiga bulan lalu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News