Kesiapan Vaksin Covid-19, Satgas: Jangan Takut Sudah Halal!

20 November 2020 13:50

GenPI.co - Masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu ketika vaksin Covid-19 sudah siap untuk diberikan. Pemerintah tengah memastikan vaksin yang akan digunakan aman, memiliki efektivitas dan halal.

Pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin yang digunakan halal. 

BACA JUGAJokowi: Vaksinasi Covid-19 Akhir 2020 atau Awal 2021

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin yang digunakan nanti sudah lulus uji klinis tahap 3, dan menerima emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO). 

"Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19," ungkap Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Kamis (19/11). 

Dalam pengembangan vaksin sovid-19, melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO. Hal ini bertujuan untuk memonitor dan memastikan bahwa vaksin ini aman digunakan. 

Selain itu, kerjasama yang erat dijalin untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin. 

"Jika ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Comitte on Vaccine Safety," imbuhnya. 

Bahkan untuk memastikan kesiapan program vaksinasi Covid-19, Presiden Joko Widodo sudah melakukan peninjauan simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Dari simulasi itu, masyarakat mengikuti seluruh tahapan vaksinasi dari mulai pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan menunggu selama 30 menit paska vaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin, sebelum diperbolehkan pulang. 

BACA JUGABerantas Pandemi Covid-19, Siapa yang Berhak Dapat Vaksin?

Selain itu penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. 

Alur perizinan produksi, maupun izin edar juga dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co