FPI Balas Pernyataan Pangdam Jaya, Jleb Banget

22 November 2020 10:50

GenPI.co - Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif, mengatakan ada aturan main yang berlaku untuk membubarkan ormas di Indonesia.

Hal itu menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengancam akan membubarkan FPI. 

BACA JUGA: Jangan Sampai Pencopotan Baliho Rizieq Citra TNI Jadi Buruk 

"Kan ini negara hukum, semua ada aturan mainnya," kata Slamet kepada wartawan, Sabtu (21/11).

Slamet pun mengingatkan, TNI merupakan institusi negara yang didirikan ulama. Ia juga meminta pihak TNI jangan mau bila diadu domba dengan ulama. 

"Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Soedirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam," kata dia.

Slamet juga menanggapi soal baliho Habib Rizieq yang dipasang kembali setelah dicabut oleh pihak Satpol PP DKI Jakarta. Menurutnya, yang memasang kembali baliho tersebut adalah umat. 

BACA JUGA: Tak Perlu Takut, Politikus PDIP Dukung Pembubaran FPI

"Spanduk yang dicabut itu bukan kita yang pasang, tapi umat yang pasang. Isi spanduk ucapan selamat datang IB HRS dan beliau sudah ada di Tanah Air, jadi nggak masalah TNI bantu Satpol PP," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co