Muhammadiyah Dukung Pembubaran FPI

24 November 2020 13:10

GenPI.co - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan pada negara wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Negara sudah punya konstitusi, negara sudah punya perundang-undangan, negara sudah punya aturan, dan negara sudah punya perangkat," kata Haedar di Yogyakarta, Selasa (24/11).

BACA JUGA: Politikus PDIP Peringatkan Keras Habib Rizieq, Jleb Banget!

Menurut Haedar, implementasi dari konstitusi, serta peraturan perundang-undangan disertai perangkat aparat yang dimiliki, sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara.

Haedar mengatakan, munculnya berbagai tindakan melawan hukum seperti gerakan separatisme, tindakan kriminal, serta gerakan melawan hukum lainnya selayaknya menjadi kewenangan negara untuk menindak.

"Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara," tutur Haedar.

Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya, menurut Haedar, memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehingga tidak perlu dibebani oleh hal-hal yang telah menjadi tanggung jawab negara.

BACA JUGA: Refly Harun Kritik Panglima TNI, Ada Pembangkangan

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja, menyusul sejumlah kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co