Refly Harun Kritik Panglima TNI, Ada Pembangkangan

Refly Harun Kritik Panglima TNI, Ada Pembangkangan - GenPI.co
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menegaskan pasukan elite Koopsus hanya bisa diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergerak.

Hal itu menanggapi pasukan Koopsus yang berada di sekitaran Markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu dalam video Youtube-nya.

BACA JUGA: Panglima TNI Beri Semangat ke Prajurit, Sikat Habis Baliho Rizieq

Menurut Refly, Koopsus sendiri baru dibentuk pada masa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sekitar Juli 2019 lalu yang merupakan kumpulan tiga pasukan elit.

Yaitu, pasukan elit dari Angkatan Darat yakni Kopassus, pasukan elit dari Angkatan Laut, yakni Marinir, dan pasukan elit dari Angkatan Udara yakni Paskhas.

Pasukan Koopsus tersebut langsung berada di bawah Panglima TNI dengan penggunaan atas perintah dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi kalau misalnya ada yang berani menggerakkan pasukan itu tanpa perintah presiden, berarti sudah melakukan yang namanya pembangkangan. Karena tidak boleh ada yang menggerakkan pasukan itu tanpa izin atas sepengetahuan presiden," ujar Refly Harun seperti dikutip GenPI.co, Senin (23/11).

Sehingga kata Refly, dalam konteks silogisme, pernyataan Munarman dianggapnya masuk akal bahwa suara sirine di depan Markas FPI tersebut bertujuan untuk menakut-nakuti, membuat jera atas nama Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya