Dana Segar Guyur Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Syaratnya...

26 November 2020 15:40

GenPI.co - Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan ahli warisnya bakal makin bahagia. Ada dana segar yang siap mengguyur. Syaratnya bisa dibaca di bawah ini.

Dana segar itu dikeluarkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan ( BP Tapera). BP Tapera akan segera mengembalikan dana Tabungan Perumahan (Taperum) untuk peserta pensiunan PNS.

BACA JUGA: Hujan Hoki Guyur Shio Ajaib, Rezeki Mengalir Tak Ada Habisnya

Selain dana Taperum yang berasal dari iuran PNS setiap bulan, BP Tapera juga akan memberikan hasil pengembangan dari dana tersebut.

Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.

Semua aset untuk dan atas nama Bapertarum PNS yang telah dihitung dan ditetapkan Tim Likuidasi akan dialihkan kepada BP Tapera. Setelahnya dikembalikan kepada PNS Pensiun.

Dana Taperum dikembalikan kepada pensiunan PNS maupun ahli waris setelah verifikasi dokumen dan memiliki rekening atas nama peserta. 

Ini dokumen yang menjadi persyaratan pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris.

- SK Pensiun

- KTP

- Nomor rekening bank

PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk proses pencairan. Nantinya, dana pengembalian akan langsung di transfer ke rekening.

Dalam rangka pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi.

Semua dapat diakses PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau oleh ahli warisnya jika PNS meninggal dunia. Informasi tersebut meliputi.

BACA JUGA: Panen Hoki Lewat Bisnis, Mantra Shio Ini Bisa Bikin Jumpalitan

- Jumlah uang hak pengembalian Dana Taperum PNS

- Nama PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia

- Status pengembalian Dana Taperum PNS. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto
dana segar   dana   segar   guyur   pensiunan PNS   pns   ahli waris   syaratnya   dibaca   disimak  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co