PWI: Uji Kompetensi untuk Wartawan Tidak Boleh Ditawar!

06 Desember 2020 06:20

GenPI.co - Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari mengatakan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan tolak ukur utama untuk profesi wartawan. 

Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya di acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan I JPNN.com & GenPI.co, di Gedung Graha Pena, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).

BACA JUGA: Gelar UKW, JPNN.com dan GenPI.co Dipuji PWI

“Kompetensi untuk wartawan tidak boleh ditawar,” kata Atal.

Atal mengibaratkan sebuah profesi tanpa kompetensi sama saja dengan pepesan kosong. Sebab, seorang wartawan yang tidak memiliki kompetensi tidak dapat menyajikan berita yang berkualitas kepada masyarakat.

“Kompetensi adalah syarat utama menjadi wartawan yang baik dan benar,” lanjutnya.

Menurut Atal, seorang wartawan yang baik dan benar harus memiliki 3 hal, yakni berwawasan keilmuan, profesional dan beretika. Ketiga hal tersebut sangat penting dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Jika tidak, maka matilah jurnalisme ini,” ujar Atal.

Dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Atal menjelaskan ada 3 materi yang akan diuji, yaitu kesadaran tentang kode etik, pengetahuan, keterampilan.

Ketiga materi tersebut nantinya akan menjadi bekal bagi para wartawan dalam menjalannya tugasnya di lapangan.

BACA JUGA: Lawan Corona, Gajah Tunggal Group Serahkan 50 Ribu Masker ke PWI

Menutup sambutannya, Atal memberikan sebuah pesan yang ia kutip dari H. Rosihan Anwar dalam Sarasehan Pers Nasional 2008 lalu. 

“Kapan pun zamannya, wartawan ditutut harus kompeten,” tutur Atal kepada semua peserta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co