Tangkal Hoaks, PWI Tekankan Pentingnya Uji Kompetensi Wartawan

06 Desember 2020 15:15

GenPI.co - Tugas jurnalis dalam meliput dan melaporkan berita dinilai sangat krusial untuk menangkal bias informasi di masyarakat. Apalagi belakangan ini penyebaran hoaks sudah sangat meresahkan.  

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal Sembiring Depari menyebut kondisi ini tidak akan terjadi apabila wartawan atau jurnalis bisa melakukan tugasnya sesuai dengan kompetensi dan kode etik jurnalistik.

BACA JUGAJurnalis Positif Corona, PWI Desak agar Tak Meliput saat Pandemi

"Wartawan adalah kompetensi. Kompetensi adalah syarat utama menjadi wartawan yg baik dan benar," ujar Atal saat memberikan pengarahan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di kantor JPNN.com dan GenPI.co, Jakarta, Sabtu (5/12).

Oleh karena itu, Atal menekankan pentingnya wartawan untuk mengikuti UKW. Ia menilai bahwa lewat ujian ini, para awak media bisa lebih teruji dan kredibel dalam memahami dan menerapkan kaidah jurnalistik.

Melalui UKW, lanjut Atal, wartawan akan bisa dinilai sejauh mana ia dapat mengetahui kompetensinya dalam merencanakan, mengolah dan menyebarkan informasi dengan etika dan kode etik.

"Kapan pun jamannya wartawan dituntut harus kompeten yakni berawasan keilmuan professional dan beretika. Jika tidak matilah jurnalisme ini," tegasnya.

Senada dengan Atal, Muhammad Nasir selaku tim penguji UKW menyatakan bahwa kompetensi wartawan sangat dibutuhkan untuk melawan oknum penyebar hoaks.

BACA JUGAPWI Pusat Imbau Pers Tidak Beber Identitas Pasien Virus Corona

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta mengadukan jika ada laporan pelanggaran profesi wartawan oleh segelintir oknum.

"Pelanggaran-pelanggaran itu bisa diadukan ke dewan pers. tapi kalau tidak terdaftar (perusahaan media) bisa melapor ke polisi," imbuh Nasir.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co