Kekayaan Mensos Juliari Batubara Bikin Ngelus Dada

07 Desember 2020 02:51

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Mentero Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan menerima suap dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak covid-19.

Yang membuat heran, menteri asal PDIP itu padahal memiliki kekayaan Rp 47 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA: Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati

Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Menteri Sosial.

Juliari memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp48.118.042.150. Adapun sebarannya sembilan tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.

Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp 618.750.000

Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.161.000.000, surat berharga Rp 4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp10.217.711.716.

Juliari sebenarnya memiliki total kekayaan Rp 64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp 17.584.845.719 sehingga total kekayaannya saat ini Rp 47.188.658.147.

Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Bela Mati-matian Habib Rizieq, Oh Ternyata

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak corona di Jabodetabek.(ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co