Deretan Menteri Terlibat Skandal Korupsi, Pantesan Hidupnya Mewah

07 Desember 2020 17:20

GenPI.co - Kasus suap pengadaan bansos covid-19 oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara menambah deretan panjang daftar menteri yang terkena kasus korupsi.

Fenomena ini bukanlah hal baru, sebelum Mensos Juliari P Batubara, ada sejumlah menteri lain yang pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Juliari oh Juliari, Sudah Kaya Raya Masih Korupsi?

Selama dua periode Presiden Jokowi menjabat, tercatat sudah ada 4 menteri yang berurusan dengan KPK.

Hal yang tak jauh berbeda juga terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa menterinya juga ketahuan korupsi dan harus mendekam di penjara.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar menteri yang pernah terjerat kasus korupsi.

1. Bachtiar Chamsyah

Bachtiar Chamsyah merupakan Menteri Sosial yang terkena kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor selama 2004 hingga 2006. 

Kerugian negara mencapai Rp 37,8 miliar. Dia divonis  1 tahun 8 bulan dan denda 50 juta subsider 3 bulan kurungan pada 22 Maret 2011.

2. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali merupakan Menteri Agama yang melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah Haji 2012-2013.

Politikus PPP ini ditetapkan sebagai tersangka pada  22 Mei 2014.

Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun, saat banding hukumannya menjadi lebih berat, yakni 10 tahun penjara.

BACA JUGA: Kekayaan Menteri Sosial Bikin Mimisan, Gitu Kok Masih Korupsi

3. Andi Mallarangeng

Menpora Andi Mallarangeng terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2012 silam.

Dia divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan pada 18 Juli 2014.

4. Jero Wacik

Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka atas kasus pemerasan terkait dengan operasional kementerian pada 2011-2013.

Dia divonis  4 tahun penjara  dengan denda 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Politikus Partai Demokrat ini juga harus membayar Rp 5,07 miliar.

JPU KPK melakukan kasasi dan Hakim MK kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun.

5. Idrus Marham

Menteri Sosial ini terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Dia divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan pada 2019.

Di tingkat banding, hukumannya diperberat menjadi 5 tahun penjara.

6. Imam Nahrawi

Menpora Imam Nahrawi terkena kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI.

KPK menangkap Imam saat operasi tangkap tangan dan sekaligus menangkap pejabat KONI dan Kemenpora lain.

Dia divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan.

7. Edhy Prabowo

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK saat menggelar operasi tangkap tangan.

Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari Honolulu, Amerika Serikat. 

Kasusnya ialah korupsi pembukaan izin benih lobster.

8. Juliari P Batubara

Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial covid-19. KPK menduga Mensos menerima jatah Rp 10 ribu setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co