Di Surat pada Keluarga, Rizieq Ungkap Hal Mengejutkan Tentang Sel

15 Desember 2020 12:10

GenPI.co - Imam besar Front Pembela Islam (FPI)  diketahui mengirim selembar surat untuk keluarganya pada Senin (14/12) lalu.

Surat itu ia kirimkan satu hari setelah dirinya menempati sel di Rutan Narkoba Mapolda Metro Jaya sejak hari Minggu (13/12) lalu.

BACA JUGA: IPW Endus 3 Pelanggaran SOP dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

Dalam surat yang ditulis tangan dengan menggunakan tinta warna biru itu, Habib Rizieq kondisi dirinya yang sehat. Ia juga mengungkaphal mengejutkan. Pasalnya ia ditahan di dalam sela yang sama yang pernah ia tempati. 

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2008 Habiub Rizieq juga pernah berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindakan penghasutan. Sebelum menerima hukuman  penjara1,5 tahun, ia juga terlebiuh dahulu ditahan sebagai tersangka.

Dalam Surat itu Habib Rizieq  juga mengatakan jika dirinya perlakukan dengan baik dan melakukan puasa selama di tahanan. Karena itu ia minta dibawakan makanan kecil atau camilan untuk buka berupa susu dan kurma.

Berikut isi lengkap Surat Habib Rizieq untuk keluarganya: 

Bismillahirahmanhirahim 

Aslm.Wr.Wb 

Alhamdulillah Tetap Tersenyum dan Bercanda di Dalam Sel Semoga Ummi dan semua anak-anak Aba selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT. 

Alhamdulillah, Aba saat ini ada dalam sel yang pernah Aba tempati dulu. Dan Aba dalam kondisi sehat wal afiyat, aman dan nyaman, tenang dan senang, tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut. 

Semua petugas tahanan baik. Setiap hari insya Allah SWT, Aba akan puasa sehingga kirim makanan ke Aba cukup sekali saja menjelang buka puasa. 

Sedang untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim the/susu di termos kecil untuk buka.

Terkait pesanan Aba berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap. 

Salam Aba buat semua habaib dan ulama serta ummat agar sabar dan tetap semangat REVOLUSI AKHLAQ. Jangan lupa selalu jaga PROKES. Semoga wabah corona segera berlalu. 

Dari tempat Uzzlah, 14 Desember 2020. 

Yang mencintai kalian, HRS.


Surat Habib Rizieq yang ditulis dari tahanan di Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

BACA JUGA: Ngeri! ini Pengakuan Ketua Kompolnas Soal Insiden Laskar FPI

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan setelah mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) lalu. 

Ia kemudian diperiksa selama lebih dari 14 jam oleh petugas penyidik dan ditahan pada Minggu (13/12) dini hari. 

Ia diduga melakukan tindakan melanggar protokol kesehatan dalam acara yang diadakan di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November silam. 

Pasal yang dipakai untuk menjeratnya adalah 160 dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co